Kamis, Desember 22, 2016

Hari Ibu

*Sejarah Hari Ibu di Indonesia*

Peringatan Hari Ibu diawali dari berkumpulnya para pejuang perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra dan mengadakan Konggres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Salah satu hasil dari kongres tersebut salah satunya adalah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Namun penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Bahkan, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 22 Desember ini sebagai Hari Ibu melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959.

Para pejuang perempuan tersebut berkumpul untuk menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib kaum perempuan.

Para feminis ini menggarap berbagai isu tentang persatuan perempuan Nusantara, pelibatan perempuan dalam perjuangan melawan kemerdekaan, pelibatan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, perdagangan anak-anak dan kaum perempuan.

Tak hanya itu, masalah perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan masih banyak lagi, juga dibahas dalam kongres itu. Bedanya dengan jaman sekarang, para pejuang perempuan itu melakukan pemikiran kritis untuk perkembangan perempuan, tanpa mengusung kesetaraan gender.

*Hari Ibu yang dipahami saat ini*

Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya. Dimeriahkan berbagai acara dengan kartu ucapan, sekelumit doa, bunga dan berbagai kegiatan lainnya.

Hari Ibu diperingati dengan berbagai alasan. Di sebagian negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Ibu atau Mothers Day dirayakan pada bulan Maret.Dihari itu mereka memuja para ibu, memberi ucapan selamat, memberi hadiah, berdoa dan memanjakan para ibu. Hal itu berhubungan dengan kepercayaan mereka memuja Dewi Rhea, istri Dewa Kronus, dan ibu para dewa dalam sejarah atau mitologi Yunani Kuno.

Jadi di sini, Hari Ibu bisa jadi kedudukannya sama dengan Hari Valentine, April Mop, Tahun Baru Masehi, Hari Bumi dan hari-hari lainnya yang bermuara pada kepercayaan pagan Yunani. Merayakannya sama saja dengan mengakui adanya kebiasaan-kebiasaan ritual itu.

Di negara seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Belanda, Malaysia, dan Hongkong, Hari Ibu diperingati pada hari Minggu kedua bulan Mei. Karena hari itu pada 1870 seorang ibu aktivis sosial, Julia Ward Howe, mencanangkan pentingnya perempuan bersatu menghentikan Perang Saudara di Amerika yang belum berserikat.

*Beramal Dengan Ilmu, Dan Berilmu Dengan Amal*

Bagaimana dalam Islam ?

Islam, tanpa mengenal hari tertentu, mewajibkan setiap anak selalu mengistimewakan seorang Ibu. Mungkin kita tidak pernah menyadari, begitu banyak yang telah dilakukan seorang Ibu. Ibu mengandung kita selama 9 bulan 10 hari, berjuang melawan rasa sakit ketika melahirkan, mengesampingkan waktu istirahatnya untuk menyusui, juga merawat ketika kita sehat apalagi saat sakit, dan banyak lagi hal lainnya yang mustahil dapat kita hitung dan kita balas seluruh pengorbanannya.

Untuk itu, Islam begitu mengistimewakan seorang Ibu, seperti yang banyak kita temui di dalam al-Quran, hadis, dan kisah-kisah teladan.

Allah SWT berfirman, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’,” (QS al-Isrã’ [17]: 23-24).

Bila merujuk pada perspektif islam, beberapa ulama memfatwakan perayaan hari ibu tidak diperbolehkan. Tidak boleh mengadakan simbol-simbol perayaan seperti kegembiraan, kebahagiaan, penyerahan hadiah dan lain sebagainya.

Seorang muslim wajib memuliakan agamanya dan bangga dengannya dan hendaknya membatasi diri dengan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya dalam agama yang lurus yang telah diridloi Allah Ta’ala untuk hamba-Nya, tidak ditambah maupun dikurangi.

Seorang muslim seharusnya tidak ikut-ikutan, Tetapi haruslah membentuk kepribadiannya sesuai dengan ketentuan syari’at Allah Azza wa Jalla, sehingga menjadi ikutan, bukan sekedar menjadi pengikut, menjadi contoh bukan yang mencontoh. Karena syari’at Allah –alhamdulillah- adalah sempurna dilihat dari sisi manapun, sebagiaman firman Allah:

“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridloi Islam itu menjadi agama bagimu” (QS. Al-Maidah: 3).

Haknya seorang ibu lebih besar daripada sekedar disambut sehari dalam setahun. Bahkan seorang ibu mempunyai hak yang harus dilakukan oleh anak-anaknya, yaitu memelihara dan memperhatikannya serta menta’atinya dalam hal-hal yang tidak maksiat kepada Allah Azza wa Jalla disetiap waktu dan tempat.

Begitulah indahnya Islam, yang selalu memiliki kespesialan setiap waktu bukan sewaktu-waktu. Semoga lisan dan hati anak-anak kita selalu diringankan dalam mendoakan kedua orang tuanya di setiap waktu.

*Wrote by Ernydar Irfan @Islam Pos*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar